Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Pastikan Berlanjut

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2024 |14:00 WIB
 Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Pastikan Berlanjut
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, yang dilakukan oleh pendeta Gilbert Lumoindong. Penyidik memastikan bakal memeriksa Gilbert terkait ceramahnya yang menyinggung soal shalat dan zakat dalam Islam tersebut.

"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/4/2024).

Meski belum dapat memastikan kapan waktu akan melakukan pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa pihak pelapor maupun terlapor serta saksi akan diperiksa dalam laporan tersebut.

"Nanti kami cek jadwal pastinya. Yang jelas, ini kan ada laporan polisi, berarti ada pelapor, kemudian ada saksi juga yang disiapkan oleh pelapor, kemudian ada orang yang dilaporkan, tapi dalam beberapa laporan polisi mungkin ada juga yang terlapor dalam lidik," jelasnya.

Sebelumnya, pihaknya juga bakal melakukan pendalaman video ceramah tersebut. Nantinya, pelapor dalam kasus tersebut yakni Farhat Abbas juga bakal turut dipanggil.

"Termasuk pendalaman barang bukti yang beradar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ungkapnya.

Diketahui, viral di media sosial di mana Pendeta Gilbert Lumoindong yang membuat gaduh soal ceramahnya yang mambandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen yang dianggap keliru.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement