Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPP Tuding Suaranya Dicuri Partai Garuda di Banten hingga Tak Lolos ke Senayan

Giffar Rivana , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |13:37 WIB
PPP Tuding Suaranya Dicuri Partai Garuda di Banten hingga Tak Lolos ke Senayan
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK (Foto: MPI/Jonathan)
A
A
A

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menganggap suara partainya pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 banyak yang dipindahkan ke Partai Garuda. Hal tersebut diungkapkan saat pembacaan pokok persidangan dalam sidang sengketa Pileg panel I, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Kuasa hukum PPP, Dhamar Rozali mengatakan berdasarkan keputusan KPU, PPP mendapatkan suara sebanyak 5.878.777 suara atau dengan presentase 3,87 persen sehingga pemohon tidak memenuhi ambang batas parlemen atau threshold 4 persen.

Dhamar mengungkapkan terdapat selisih kekurangan suara sebesar 193.088 suara atau setara dengan persentase 01,13 persen.

 BACA JUGA:

"Bahwa persandingan perolehan suara pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara perhitungan pemohon dengan versi termohon, khususnya pada dapil-dapil tersebar pada 35 dapil dan 19 provinsi. Bahwa salah satu dapil tempat terjadi pemindahan suara tersebut adalah daerah pemilihan Banten I, Banten II, dan Banten III provinsi Banten," kata Dhamar di ruang sidang panel I.

Dhamar melanjutkan, pada daerah pemilihan Banten I, Banten II, Banten III Provinsi Banten di atas masing-masing terjadi pemindahan suara PPP kepada Partai Garuda sebanyak 5.000 suara pada dapil Banten I, sebanyak 5.450 pada dapil Banten II, dan sebanyak 8.950 pada dapil Banten III diakibatkan kesalahan perhitungan oleh termohon.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement