"Warung yang diduga jual obat tidak ada penjual dan barang buktinya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan bahwa pelaku yang diduga menjual obat-obatan keras ilegal dengan berkedok warung itu sudah ditangkap sekitar sepekan lalu.
"Saya gak tahu lagi, (warungnya) buka lagi apa enggak, soalnya sebelum ibu-ibu (geruduk) itu sudah kita tangkap di TKP itu juga. Sudah semingguan yang lalu, inisial SR," ucap Istiono dikonfirmasi.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.