"Warung yang diduga jual obat tidak ada penjual dan barang buktinya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono mengatakan bahwa pelaku yang diduga menjual obat-obatan keras ilegal dengan berkedok warung itu sudah ditangkap sekitar sepekan lalu.
"Saya gak tahu lagi, (warungnya) buka lagi apa enggak, soalnya sebelum ibu-ibu (geruduk) itu sudah kita tangkap di TKP itu juga. Sudah semingguan yang lalu, inisial SR," ucap Istiono dikonfirmasi.
(Salman Mardira)