Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah di NTT Cabuli Anak Kandung, Modusnya untuk Pengobatan

Iren Leleng , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2024 |03:01 WIB
Ayah di NTT Cabuli Anak Kandung, Modusnya untuk Pengobatan
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

FLORES - Seorang ayah di Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MP, ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sejak berusia 17 tahun.

Pelaku MP ditangkap usai dilaporkan paman korban ke polisi, pada Sabtu 27 April 2024 lalu.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan bahwa, saat ini pelaku sudah diamankan oleh kepolisian. Sementara, korban masih belum bisa dimintai keterangan karena kesehatannya terganggu pascamelahirkan.

“Ia benar. Tersangka sudah diamankan, sementara korban masih belum bisa dimintai keterangan karena masih lemas pascamelahirkan. Kamis rencana baru akan divisum,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).

Suryanto mengatakan, pelaku menjalankan aksi bejatnya sejak tahun 2019 lalu di kediamannya.

Saat itu, pelaku MP mengajak korban masuk ke dalam kamar dengan modus untuk mengobati luka pada salah satu bagian tubuh korban. Sampai di kamar, lanjut Suryanto, pelaku malah menyetubuhi korban.

Sesudah melakukan perbuatan keji itu, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun termasuk ibu kandungnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement