Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugat KPU ke PTUN, PDIP Minta MPR Tak Lantik Gibran sebagai Wapres

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |14:07 WIB
Gugat KPU ke PTUN, PDIP Minta MPR Tak Lantik Gibran sebagai Wapres
Gayus Lumbuun di PTUN Jakarta (Foto: MPI/Danandaya)
A
A
A

"Permohonan kami tentu tidak meminta juga membatalkan putusan MK, kami menghormati putusan MK terhadap hasil suara, MK hanya mempunyai kewenangan terhadap apa yang dimohonkan yaitu mensahkan hasil suara," sambungnya.

 BACA JUGA:

Pihaknya mengajukan gugatan ini juga telah memiliki bukti kalau terjadi dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU.

"Yang kami lakukan yaitu ditemukannya menurut kami sejumlah bukti yang valid bahwa telah ditemukan terjadi pelanggaran hukum oleh penguasa penyelenggara negara yang bernama pemilu kemudian yang kami maksud adalah KPU dan jajarannya," sambungnya

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement