Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Bawa Kabur Duit Rp43 Juta

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |13:21 WIB
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Bawa Kabur Duit Rp43 Juta
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka AARN mengambil uang sebanyak Rp43 juta setelah melakukan pembunuhan terhadap RM (50) yang jasadnya ditaruh dalam koper dan dibuang ke semak-semak.

"Benar, pelaku mengambil uang korban Rp43 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sata dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Deketahui uang terbut bukan milik korban melainkan milik perusahaaan yang dibawa oleh korban dan akan disetorkan ke bank. Penyidik mulai mendalami kemungkinan adanya motif kebutuhan ekonomi di balik kasus pembunuhan tersebut.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Ade.

Terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, tersangka juga sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya. Tersangka dan korban diduga melakukan berhubungan badan saat berada di salah satu kamar di hotel Bandung, Jawa Barat.

"Korban sempat disetubuhi, diambil uangnya," kata Rovan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement