Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Bawa Kabur Duit Rp43 Juta

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |13:21 WIB
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Bawa Kabur Duit Rp43 Juta
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Diketahui, jasad perempuan RM ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April 2024.

Sementara untuk tersangka AARN ditangkap di wilayah Palembang, pada 1 Mei kemarin di Palembang, Sumatera Selatan.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement