Selain bangunan, KPK juga menyita uang senilai Rp48,5 miliar. Uang tersebut disita dari rekening EAR dan beberapa orang kepercayaannya.
Sekadar informasi, penetapan EAR sebagai tersangka merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 11 Januari 2024.
Selain EAR, KPK juga menetapkan tersangka tiga orang lainnya, yakni Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku Anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.