JAKARTA – Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan penawaran investasi yang memberi untung cepat dan tinggi. Pasalnya hal tersebut merupakan trik penipuan yang sering digunakan para pelaku investasi ilegal atau investasi bodong.
"CWIG hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap pencegahan dini bahaya investasi ilegal,” ujar Ketua Umum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Henry Hosang, dikutip Minggu (5/5/2024).
“Selain itu, kami siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban investasi bodong,"sambung Henry.
Dikatakannya, dalam lima tahun belakangan ini korban investasi bodong mencapai angka hingga sebesar Rp139 triliun.
“Itu dari yang terlapor, dan yang tidak terlapor maupun melapor jauh lebih besar dari angka tersebut," katanya.

Dalam melakukan pencegahan dan penindakan secara cepat, CWIG meminta seluruh otoritas seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BAPPEPTI, OJK, PPATK, Kejaksaan, DPR RI untuk lebih proaktif.
"CWIG akan mengawal peraturan perundang-undangan yang mendukung pemberantasan investasi ilegal, mulai dari proses awal perizinan. Kemudian wajib mentaati semua ketentuan dan aturan yang dibuat oleh pemerintah Republik Indonesia agar tidak menimbulkan kerugian besar terhadap masyarakat, bangsa dan negara," katanya.
Sementara berdasarkan kajian dan analisa CWIG, ditemukan banyak Token Kripto, Robot Trading dan MLM Ilegal sehingga dibutuhkan pengawalan yang ketat.
"Kami berharap Bareskrim dapat menindak secara tegas para pelanggar aturan hukum," tutup Henry Hosang.