Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Ayah di NTT Setubuhi Anaknya Berkali-kali hingga Melahirkan 2 Bayi

Iren Leleng , Jurnalis-Minggu, 05 Mei 2024 |05:30 WIB
Bejat! Ayah di NTT Setubuhi Anaknya Berkali-kali hingga Melahirkan 2 Bayi
Polisi menahan ayah yang perkosa anaknya di Manggarai Timur, NTT (Foto: MPI/Iren)
A
A
A

Tersangka sempat mengancam akan membunuh korban apabila anaknya tidak mau menuruti kemauan pelaku. Karena takut, akhirnya korban tidak berani mengadu.

Pelaku juga kembali menyetubuhi korban pada Juni hingga Agustus 2023 dengan ancaman kekerasan terhadap korban sehingga korban tidak berani mengadu kepada ibu korban tentang kejadian tersebut. Akibat perbuatan tersebut, korban kemudian melahirkan kembali untuk kedua kalinya.

 BACA JUGA:

Menurut Suryanto, tersangka dijerat pertama pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D, kedua pasal 81 ayat (3) atau ketiga Pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun. Kemudian ancaman denda hingga Rp60 juta.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement