JAKARTA - Keributan terjadi antara jemaah peribadatan doa Rosario dengan warga di Jalan Ampera, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 5 Mei 2024. Akibat kejadian itu, sejumlah orang terluka akibat sabetan senjata tajam.
Ketika itu, sejumlah penghuni kontrakan yang sebagian berstatus mahasiwa Universitas Pamulang tengah menggelar doa bersama menurut ajaran katolik. Beberapa warga yang mengaku terganggu, lantas menegur para jemaah agar menghentikan kegiatannya. Kesalahpahaman pun terjadi hingga terjadi cekcok dan benturan fisik antara jemaah dan beberapa pemuda sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menyesalkan, adanya kasus kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa katolik Universitas Pamulang kala menggelar ibadah doa rosario di Tangerang Selatan. Menurutnya, kasus kekerasan semacam ini sepatutnya tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.
"Jika ada ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah maka perlu dialog dengan mengedepankan semangat toleransi, dan hak asasi manusia bukan menggunakan kekerasan," ujar Dhahana dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).
Ia juga berharap pemerintah kota Tangerang Selatan, aparat penegak hukum, FKUB dan para pemangku kepentingan setempat mampu bersinergi untuk mencegah munculnya aksi-aksi kekerasan serta dapat menengahi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana. Pasalnya, dikhawatirkan pembiaran terhadap aksi kekerasan akan menimbulkan potensi konflik ke depan.
"Jika memang ada kendala dalam pelaksanaan ibadah, mudah-mudahan ini dapat dibantu untuk difasilitasi, sehingga hak beribadah yang dijamin oleh konstitusi dapat terakomodasi dengan baik dan tentunya tertib," tuturnya.