Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pemotongan Insentif Pegawai BPPD, KPK: Ahmad Muhdlor Terima Paling Besar

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2024 |18:44 WIB
 Kasus Pemotongan Insentif Pegawai BPPD, KPK: Ahmad Muhdlor Terima Paling Besar
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK (foto: MPI/Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi penerima terbanyak, terkait dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers penahanan Muhdlor, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024).

"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA (Ahmad Muhdlor Ali), penyerahannya dilakukan langsung SW (Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati) sebagaimana perintah AS (Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono) dalam bentuk uang tunai diantaranya diserahkan ke sopir AMA," kata Tanak.

Ia melanjutkan, besaran pemotongan insentif ASN BPPD tersebut berkisar antara 10-30 persen dari jumlah yang diterima masing-masing pegawai. Jumlah tersebut ditentukan SW atas intruksi As.

"Besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan AS dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi AMA," sambungnya.

Tanak menjelaskan, setiap kali menyerahkan uang ke Muhdlor, SW akan melaporkan hal tersebut ke AS. Agar tidak terendus pihak berwajib, AS memerintahkan SW agar teknis penyerahan uang panas tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement