Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis ke 2 Anak Korban Pemerkosaan di Jakarta

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2024 |15:45 WIB
RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis ke 2 Anak Korban Pemerkosaan di Jakarta
RPA Perindo datangi Polda Metro Jaya pertanyakan penanganan 2 kasus pemerkosaan anak (Foto: MPI/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengaku kondisi dua anak korban pemerkosaan berinisial VL dan AN sangat memprihatinkan. Untuk itu, organisasi sayap Partai Perindo ini terus memberikan pendampingan baik dari sisi hukum maupun psikologis.

"Kebetulan saya mewakili keluarga dari korban, untuk kasusnya sendiri saya menerima informasinya dan saya menerima datanya bahwasanya AN ini sekarang keadannya kurang baik, mengingat tidak sekolah," ujar Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farell kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Hal itu disampaikan Kenzo usai mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, untuk mempertanyakan progres penanganan 2 kasus pemerkosaan anak tersebut yang dinilai lamban.

 BACA JUGA:

Menurutnya, kondisi kedua anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu harus terus dilakukan pendampingan psikologis guna mengantisipasi trauma mendalam ke depannya. Maka itu, RPA Perindo pun memberikan pendampingan psikologi pada keduanya disamping pendampingan hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement