Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Motor Berknalpot Brong di Bandarlampung Diamankan Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |00:03 WIB
Ratusan Motor Berknalpot Brong di Bandarlampung Diamankan Polisi
Polisi amankan ratusan motor berknalpot brong di Bandarlampung (Foto : MPI/Ira W)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Ratusan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi diamankan Satlantas Polresta Bandarlampung dalam kurun waktu sebulan atau mulai dari 2 April hingga 8 Mei 2024.

Ratusan motor knalpot brong itu diamankan dari beberapa klub dan geng motor yang ada di Bandarlampung.

Adapun motor yang diamankan diantaranya Kawasaki Ninja, Honda CBR, Yamaha R15, Vespa dan Suzuki GSX.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, penindakan tersebut merupakan hasil kegiatan selama 1 bulan.

"Jadi selama satu bulan ini, kita mengamankan 118 unit motor dan 2 unit mobil yang memakai knalpot brong," ujar Ikhwan, Rabu (8/5/2024).

Selain itu, kata Ikhwan, pihaknya juga menyita sebanyak 225 tabung knalpot yang tidak sesuai standar.

Selanjutnya guna memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan, lanjut dia, pihaknya melakukan penahanan terhadap unit motor yang didapati menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong tersebut.

"Supaya ada efek jera, motor ini kami tahan dulu selama 1 bulan dan jika ingin mengambil harus bisa membuktikan surat kepemilikan kendaraan yaitu BPKB," jelasnya.

Selain itu, pemilik kendaraan juga harus mengganti knalpotnya menjadi standar dan knalpot brong akan disita oleh pihak kepolisian.

"Jika tidak bisa membuktikan surat kepemilikan kendaraan, nanti akan kami telusuri apakah kendaraan ini diduga hasil tindak pidana atau lainnya," ungkap Ikhwan.

Terkait knalpot brong yang disita, Ikhwan melanjutkan, pihaknya akan membuat monumen dari kumpulan knalpot brong tersebut.

"Jadi monumen ini kita buat dengan maksud melihat kepada masyarakat dan menjadi pembelajaran bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong," ucapnya.

Lebih lanjut Ikhwan mengimbau kepada pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong karena mengganggu masyarakat.

"Karena ini sangat meresahkan dan mengganggu pendengaran masyarakat, apalagi saat malam hari, dimana masyarakat sedang istirahat," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement