Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Akui Penggunaan Senjata Israel di Gaza Langgar Hukum Internasional

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 11 Mei 2024 |10:21 WIB
AS Akui Penggunaan Senjata Israel di Gaza Langgar Hukum Internasional
Foto: Reuters.
A
A
A

Lebih dari 34.000 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel yang telah berlangsung selama tujuh bulan di Jalur Gaza, kata para pejabat kesehatan di daerah kantong yang dikuasai Hamas. Perang dimulai ketika militan Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober, menewaskan 1.200 orang dan menculik 252 orang lainnya, 133 di antaranya diyakini masih ditahan di Gaza, menurut penghitungan Israel.

Perilaku militer Israel semakin mendapat sorotan seiring dengan melonjaknya jumlah korban tewas dan tingkat kehancuran di Jalur Gaza.

Para pejabat AS di Departemen Luar Negeri mempunyai pendapat yang berbeda-beda mengenai masalah ini. Reuters melaporkan pada akhir April bahwa para pejabat di setidaknya empat biro di badan tersebut telah menyampaikan keprihatinan serius atas tindakan Israel di Gaza, dengan memberikan contoh spesifik di mana negara tersebut mungkin melanggar hukum.

Pemerintah AS meninjau sejumlah laporan yang menimbulkan pertanyaan tentang kepatuhan Israel terhadap kewajiban hukum dan praktik terbaiknya dalam memitigasi kerugian terhadap warga sipil, kata laporan itu.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement