Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Pastikan Penyidikan Terus Berlanjut

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |23:25 WIB
Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Timah, Kejagung Pastikan Penyidikan Terus Berlanjut
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 16 tersangka kasus korupsi timah, yaitu:

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Kejagung juga telah menyita lima smelter di Bangka Belitung yakni smelter CV VIP, smelter PT SIP, smelter PT TI, smelter PT SBS, dan smelter PT RBT. Selain itu, sejumlah aset alat berat yang ada dismelter itu seperti eksavator dan bulldozer juga disita.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement