Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Komika Gerallio Dilaporkan ke Polisi oleh Komunitas Tuli

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |06:01 WIB
5 Fakta Komika Gerallio Dilaporkan ke Polisi oleh Komunitas Tuli
Gerall Saprilla atau Gerallio (Instagram @gerallio)
A
A
A

"Namun, komentar tersebut tidak dibalas, malah terlapor memposting video lain intinya terlapor membalas semua komentar kecuali komentar pelapor yang tidak dibalasnya, dan malah terlapor telah bilang 'Lebih ke gak Penting'. Dengan perbuatan terlapor tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Ade lagi.

Terancam UU ITE

 

Perbuatan Komika Gerallio itu dilaporkan ke polisi dengan sangkaan tentang pencemaran nama baik sebagaimana tercantum dalam pasal 310 KUHP dan atau Pasal 157 (1) jo pasal 27 ayat 1 dan 2 UU ITE dan atau pasal 7 Jo pasal 144 UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitias.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement