Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Trio Gadis SMA di Bogor Rampok dan Aniaya Tantenya demi Beli iPhone 13, Begini Kronologinya

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |11:54 WIB
Trio Gadis SMA di Bogor Rampok dan Aniaya Tantenya demi Beli iPhone 13, Begini Kronologinya
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

BOGOR - Tiga gadis remaja di Bogor ditangkap polisi karena merampok dan menganiaya bibinya berinisial DHH (57). Ketiga siswi SMA tersebut mengambil uang korban belasan juta untuk beli gadget iPhone 13.

Peristiwa perampokan itu terjadi di Kompelek Pura Blok H1, Nomor 23 RT 5 RW 23, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 12 Mei 2024 malam.

Tim Opsnal dipimpin Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti berhasil menangkap ketiga pelaku dikediaman masing-masing, pada Senin 13 Mei 2024 dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Ketiganya berinisial AAR (17), RAH (18) dan MP (16) merupakan keponakan korban.

 BACA JUGA:

"Para pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing masing dan para pelaku mengakui perbuatannya, kemudian para pelaku diamankan ke Polsek Tajurhalang guna proses lanjut," kata Tamar saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Tamar menyebut motif pelaku yakni hendak menguasai uang belasan juta milik korban sang bibi untuk membeli gadget kekinian.

"Pelaku ingin memiliki uang milik korban," ujarnya.

Tamar menjelaskan kronologis berawal saat korban DHH baru selesai Shalat Maghrib di rumahnya. Kemudian ada ketukan pintu dari arah luar dan sudah ada dua pelaku AAR dan RAH dengan cara memanjat pagar rumah.

 BACA JUGA:

"Pelaku RAH langsung menyemprotkan cairan baygon kemuka korban setelah itu pelaku AAR memegang tangan korban dari arah belakang, kemudian kedua pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga korban dibawa masuk kedalam kamar korban. Setelah korban tidak berdaya pelaku AAR mengambil uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang berada didalam dompet korban berikut satu buah ATM Bank Bukopin," ujarnya.

"Setelah itu kedua pelaku mengunci pintu kamar dari luar dan meninggalkan korban didalam kamar seorang diri dalam keadaan tidak berdaya. Kemudian kedua pelaku keluar dari rumah korban dengan meloncati pagar gerbang rumah dan melarikan diri bersama pelaku MP yang telah menunggunya diluar rumah dengan sepeda motor," tambahnya.

Tamar menyebut pelaku utama AAR menguras ATM korban senila belasan juta. Selanjutnya dibagi ke rekan pelaku serta orangtua pelaku dan sisanya dibelikan satu unit gadget iPhone 13.

"Pelaku AAR mengambil uang yang ada di ATM korban sebesar Rp12.000.000 secara bertahap, setelah itu pelaku AAR memberikan uang sebesar Rp300.000 kepada pelaku RAH dan Rp100.000 kepada MP. Kemudian pelaku AAR membeli satu buah HP merk iPhone 13 seharga Rp10.200.000," ujar Tamar.

Sebagian uang hasil kejahatan itu diberikan kepada orangtua pelaku dan sebagian lagi dibelanjakan sehingga sisanya Rp700.000.

Dari tangan pelaku, polisi sudah menyita barang bukti iPhone 13 hingga uang tunai Rp1 juta dan sepeda motor Honda Vario B 6019 WWI.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement