Ibunda Vina pun datang ke rumah Linda. Sesampainya di sana, Linda yang sedang kerasukan langsung memanggil dirinya. Ibunda Vina pun mengenali bahwa itu memang suara anak gadisnya yang telah tiada.
"Dari jauh sudah manggil 'mama' itu suara anak saya, saya diam saja, terus dia peluk dan mama maafin Vina belum bisa bahagiain mama. Saya enggak bisa ngomong apa-apa, nangis aja," ujarnya.
Vina diketahui meninggal secara tragis. Ia dibunuh dan diperkosa sekelompok geng motor pada 2016 silam. Saat kejadian, Vina sedang naik sepeda motor bersama kekasihnya, Eky.
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi di lahan kosong belakang bangunan Showroom mobil seberang SMP Negeri 11. Di Jalan Perjuangan Majasem Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, para pelaku bersama-sama berencana merampas nyawa orang lain.
Setelah kedua korban meninggal dunia, para pelaku membuang korban ke jalan layang dengan dikondisikan seolah merupakan korban kecelakaan. Namun, pada akhirnya terungkap bahwa Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.
Kepolisian pun berhasil menangkap 8 tersangka. Sayangnya, tiga pelaku lainnya masih buron hingga sekarang.
Pengadilan Negeri (PN) Cirebon telah menjatuhkan vonis kepada para pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Mei 2017 silam. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Mereka divonis dengan hukuman seumur hidup, terkecuali seorang pelaku anak yang dihukum 8 tahun penjara.