Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Dampingi Korban KDRT dan Poligami Melapor ke Propam Polri

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2024 |19:19 WIB
RPA Perindo Dampingi Korban KDRT dan Poligami Melapor ke Propam Polri
RPA Perindo dampingi korban KDRT dan poligami melapor ke Propam Mabes Polri (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

Sementara itu, Dessy Handayani mengungkap, suaminya, SA itu kedapatan selingkuh olehnya dan bukannya bertaubat, SA malah meminta izin poligami padanya. Namun, dia tak memberikan izin hingga akhirnya suaminya itu kerap marah-marah padanya, membanting isi rumah, hingga melempar benda padanya.

"Mukul saya, kepala saya ditinju juga, dibenturkan ke dinding kamar, begitulah KDRT yang dilakukannya. Cukup lama saya menahan penderitaan ini, lalu saya melaporkannya ke polisi, ke Polres Ujung Tanjung, tapi polisi menjanjikan akan digelar, sampai enam bulan akhirnya perkara saya dilimpahkan ke Polda Riau, di Polda Riau juga saya terus bertanya, tapi saya menunggu berbulan-bulan," ujarnya.

"Waktu saya buat laporan, beliau gugat cerai saya cepat-cepat, proses putusan perceraian dipercepat, sementara proses pidana dibungkamkan, setelah keluar putusan perceraian, SP3 dikeluarkan Polda Riau, padahal jelas-jelas unsur pidana," imbuhnya.

Ia akhirnya datang ke Jakarta untuk meminta pertolongan hingga akhirnya mendapatkan bantuan dari RPA Perindo untuk pendampingan. Diharapkan Propam Polri bisa menuntaskan perkara yang pernah dilaporkannya itu ke Polda Riau dan membuka kembali perkaranya yang dihentikan secara tak profesional itu.

"Saya datang ke Jakarta karena saya dengar RPA Perindo mau menolong dengan sukarela perempuan yang dizolimi dan mengalami kekerasan, alhamdulillah sekarang saya ditolong. Saya harap segera dituntaskan, segera Propam Mabes bisa tuntaskan perkara saya, dibuka kembali perkara saya, saya ingin keadilan buat saya," katanya.

Adapun Dessy Handayani melapor ke Propam Polri dengan didampingi oleh Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu, dan Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farell pada Senin 20 Mei 2024.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement