Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selingkuh hingga Tak Puas di Ranjang Jadi Faktor Belasan ASN di Bojonegoro Ajukan Cerai

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |06:00 WIB
Selingkuh hingga Tak Puas di Ranjang Jadi Faktor Belasan ASN di Bojonegoro Ajukan Cerai
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BOJONEGORO - Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro mengajukan cerai di Kantor Pengadilan Agama, selama januari hingga April 2024.

Sebanyak 971 warga tercatat mengajukan perkara cerai di Bojonegoro.

Dari jumlah tersebut 722 perkara merupakan cerai gugat, atau yang mengajukan pihak istri, sedangkan sisanya 249 merupakan cerai talak, atau yang mengajukan pihak suami.

Data itu belum temasuk bulan Mei yang belum direkap petugas. Dari ratusan perkara cerai tersebut, terdapat 12 kasus dari kalangan aparatur sipil negara, atau ASN.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, jika ada sejumlah faktor yang melatar belakangi para abdi negara ini berpisah dari pasanganya.

“Mayoritas disebabkan faktor perselingkuhan hingga tak puas di ranjang,” terangnya, Senin (20/5/2024).

Menurut Solikin, ASN yang mengajukan cerai harus mendapatkan izin dari atasannya, pengadilan memberi waktu hingga 6 bulan bagi pemohon untuk mendapatkan surat tersebut.

“Jika dalam waktu 6 bulan itu tidak mendapatkan izin, maka dia harus menerima segala konsekuwensi, dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai di depan majelis hakim, jika tetap ingin melanjutkan,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement