JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan membacakan putusan dismissal terhadap 207 perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
Dismissal ialah penentu apakah perkara yang diajukan layak untuk diteruskan ke tahapan selanjutnya. Jika dianggap layak agenda sidang selanjutnya adalah pembuktian.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa sidang pembacaan putusan dimulai, Selasa (21/5/2024) sejak pukul 08.00 WIB dan ditargetkan selesai dua hari hingga besok.
BACA JUGA: