Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Diminta Usut Dugaan Kerugian Negara Rp9 Triliun terkait Kongkalikong Lelang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |18:45 WIB
KPK Diminta Usut Dugaan Kerugian Negara Rp9 Triliun terkait Kongkalikong Lelang
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara ditaksir hingga mencapai Rp9 triliun. Dugaan korupsi tersebut terkait pelaksanaan Lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT GBU.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai lelang yang telah dilakukan berkaitan dengan barang rampasan benda sita korupsi tersebut merugikan keuangan sedikitnya sebesar Rp9 triliun. Ia menduga ada penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksaan lelang tersebut.

"Dugaan tindak pidana korupsi ini telah menguntungkan dan memperkaya AH, mantan narapidana kasus korupsi suap, pemilik PT. MHU dan MMS Group. AH, BSS, dan YS merupakan Beneficial Owner PT. IUM sebenarnya," ujar Boyamin kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) dan sejumlah lembaga antikorupsi menyebut bahwa pelelangan itu diselenggarakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dimenangkan oleh PT IUM pada 8 Juni 2023, dengan nilai penawaran sebesar Rp1,9 triliun atau sesuai harga limit lelang.

Padahal, menurut KSST, PT IUM tercatat baru berdiri pada 19 Desember 2022 atau 10 hari sebelum dilaksanakan penjelasan lelang dan satu-satunya peserta lelang. Sementara uang pembayaran lelang bersumber dari pinjaman bank dengan pagu kredit senilai Rp2,4 triliun.

Boyamin menduga nilai limit saham PT GBU sengaja diturunkan dari nilai kewajaran oleh pihak penyelenggara lelang. Pasalnya, kata dia, nilai pasar wajar satu paket saham PT GBU berada pada kisaran Rp12 triliun, justru diturunkan menjadi Rp1,945 triliun.

Selain itu, Boyamin mengatakan PT IUM yang baru didirikan pada tanggal 19 Desember 2022 dan tidak memiliki laporan keuangan tiga tahun terakhir, yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement