"Pada hari ini kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Aristo di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hasyim Asy'ari enggan merespons pelaporan dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Nanti saja Mas, saya tanggapi pada waktu yang tepat. Mohon maaf ya," kata Hasyim saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Kamis (18/4/2024).
(Awaludin)