JAKARTA - Wanita berinisial RJ (19) sempat dianiaya sebelum disekap oleh pelaku inisial AS (34) dan CH (21) di Apartemen Mediterania Palace Tower B, Kemayoran, Jakarta Pusat. Awalnya pelaku melakukan open BO alias menyewa RJ.
Polisi mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.
Kepala korban dibentur ke tembok
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino mengatakan bahwa pelaku membenturkan kepala dan wajah RJ ke tembok sehingga kepala dan bibir korban luka-luka.
"Ya, kalau dari hasil pemeriksaan dibenturkan (kepalanya ke tembok)," ujar Anton Elfrino, Senin 20 Mei 2024.
BACA JUGA:
Open BO
Peristiwa tersebut bermula ketika pelaku menyewa atau open BO terhadap RJ. Saat itu RJ meminta tambahan tips senilai Rp100.000. Permintaan ini membuat pelaku kesal dan jadi motif penganiayaan.
Mau merampok
Lalu dikemudian hari, pelaku kembali booking order atau BO wanita RJ untuk kedua kalinya, namun niatannya untuk merampok barang berharga milik wanita open BO itu,
"Jadi niatan pertama adalah mencuri, karena dia kecewa, balas dendam kemudian mencuri," sambungnya.
Korban disekap
Pelaku menyekap korban di apartemen dengan menutup mulutnya dengan lakban. Tapi si korban berhasil melepaskan laksan yang menutupi mulutnya.
"Kemudian setelah itu mereka mengambil barangnya dan uangnya, kabur dari lokasi. Si korban berhasil melepaskan lakbannya dan berteriak," kata Anton.