Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Bongkar Kasus Home Industri Narkoba, 2.5 Juta Tablet Disita

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |13:58 WIB
 Polda Metro Bongkar Kasus Home Industri Narkoba, 2.5 Juta Tablet Disita
Polda Metro Jaya ungkap kasus narkoba (foto: MPI/Maruf)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat NarkobaPolda Metro Jaya mengungkap kasus home industry narkotika jenis tablet Paracetamol, Caffeine dan Carisprodol (PPC) yang mengnandung carisoprodol. Dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 2.500.000 tablet barang bukti.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, dalam pengungkqpan kasus tersebut sebanyak 2,5 juta tablet narkoba tersebut terdiri dari beberapa jenis. Narkotika jenis PCC berjumlah 1.215.000 tablet, hxymer warna kuning 1.024.000 tablet dan tablet warna putih jumlah 210.000 tablet.

Barang haram tersebut diungkap dari sebuah rumah industri narkotika jenis tablet PCC yang mengandung carisoprodol dan ibat tanpa izin edar dari BPOM RI yang terletak di Kampung Legok Rati Desa Tajur RT 002/003 Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor.

"Kami mengamankan seorang lelaki berinisial MH (43) perannya adalah karyawan. Tugasnya sebagai supir mobil APV, mengambil bahan baku dan mengirim tablet PCC maupun obat tanpa ijin edar dari BPOM RI," kata Hengki, Selasa (21/5/2024).

Tersangka MH ditangkap di parkiran ruko depan di daerah Jalan Raya Bekasi 39 Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur. Tersangka MH melakukan semua pengiriman kepada calon riseller setelah diperintahkan oleh seorang tersangka yang kini menjadi DPO berinisial S.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement