Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Petani Niat Masuk Polwan Bayar Rp598 Juta Malah Jadi Babysitter, Polda Metro Buka Suara

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |15:45 WIB
Keluarga Petani Niat Masuk Polwan Bayar Rp598 Juta Malah Jadi Babysitter, Polda Metro Buka Suara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat bicara perihal Carlim Sumarlin (56) seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang kena tipu hingga Rp598 juta sebagai uang pelicin agar putrinya dapat diterima menjadi anggota polisi wanita (Polwan).

Carlim mengaku diminta menyerahkan uang Rp598 juta sebagai 'uang pelicin' oleh komplotan oknum anggota Polri di antara lain Asep Sudirman, Heni P serta Yulia Fitri Nasution.

"Jadi dalam peristiwa ini, tidak mendaftar pada panitia resmi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Tidak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan saat ini Asep Sudirman dan Yulia Fitri Nasution telah mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Oknum-oknum ya kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 terkait kasus narkoba. Ini (kasus penipuan) dugaan peristiwanya kan terjadi 2016 ya," kata dia.

"Kemudian, saudari YFN ini juga telah di-PTDH tahun 2017, yang dilakukan oleh saudari YFN ini terkait pembuatan telegram rahasia palsu," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Sementara Aiptu Heni P yang merupakan anggota Polda Metro Jaya jelas melakukan pelanggaran kode etik dan akan menjalani proses sidang etik.

"Kemudian, yang ketiga, saudari HP ini masih dalam proses pelanggaran dugaan kode etik profesi oleh Ditpropam Polda Metro Jaya," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement