MAKASSAR - Seorang pekerja di salah satu perusahaan yang memproduksi mi instan yang berlokasi di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan.
Korban berinisial BYP, warga Dusun Tinggito, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros ini ditemukan tewas dalam kondisi tubuhnya berada di dalam mesin penggiling.
Kecelakaan kerja ini terjadi pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di ruang mixer milik CV Surya Mandiri.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung menuju lokasi kejadian bersama pihak Biddokkes Polda Sulsel dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari foto dokumentasi yang beredar, korban terlihat sedang di dalam mesin dengan posisi kaki berada di atas dan masih memakai sandal.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin, dari keterangan saksi, saat itu korban sedang membersihkan mesin mixer yang sementara jalan dengan menggunakan kain.
Tiba-tiba kain lap tersebut tersangkut di mesin mixer dan korban berusaha mengambil kain lap tersebut. Nahas, tangan korban justru tersangkut pada mesin mixer hingga korban terjatuh ke dalam mesin dan membuatnya ikut tergiling hingga tewas seketika.
Usai olah TKP, korban dibawa ke RS Bhayangkara Biddokkes Polda Sulsel untuk dilakukan autopsi. Sementara pihak perusahaan belum memberikan keterangan terkait dugaan kecelakaan kerja yang dialami salah satu pekerjanya.
(Arief Setyadi )