Namun polisi langsung menggiring Pegi meninggalkan lokasi pers rilis di depan Kantor Ditreskrimum Polda Jabar. Walaupun begitu, Pegi tetap bersikukuh untuk berbicara. "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati," kata Pegi.
Diketahui Ditreskrimum Polda Jabar, menangkap Pegi alias Perong, DPO atau buron kasus Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. Pegi Setiawan ditangkap di Jalan Kopo Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
(Khafid Mardiyansyah)