Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Korupsi Tol MBZ, Kejagung Perlu Dalami Fakta-Fakta Persidangan

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |14:43 WIB
Usut Korupsi Tol MBZ, Kejagung Perlu Dalami Fakta-Fakta Persidangan
Para tersangka korupsi proyek Tol MBZ (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kasus korupsi pembangunan Tol Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun didorong untuk menindaklanjuti berbagai fakta yang terkuak di persidangan, apalagi kasus tersebut dinilai termasuk dalam korupsi kebijakan.

Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset, Dono Partowo saat bersaksi dalam persidangan pada 23 April 2024 mengungkapkan, pemenang tender proyek Tol MBZ, termasuk nilai pekerjaan, sudah ditentukan sedari awal. KSO Waskita-Acset menjadi pemenang proyek tersebut.

Sementara Direktur PT Tridi Membran Utama, Andi saat bersaksi di persidangan menyatakan, mutu Tol MBZ tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI), khususnya syarat tegangan dan syarat lendutan, di mana berdasarkan hasil pengujian atas 75 sampel beton.

Adapun PT Membran Utama melakukan audit kualitas Tol MBZ selama 6 bulan pada 2020, utamanya struktur bagian atas jalan tol.

Menurut pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah, kasus tersebut dilakukan secara sistematis, mulai dari penunjukkan kontraktor, hingga mutu bangunan di bawah standar nasional Indonesia (SNI). Sehingga, kasus tersebut termasuk dalam korupsi kebijakan.

"Kelihatannya rancangan korupsi sudah lama, sejak anggaran ditetapkan. Sejak anggaran ditetapkan, mereka sudah bagi-bagi cuan. Pemenang tendernya juga sudah diatur. Ini namanya kebijakan," tuturnya saat dihubungi di Jakarta, dikutip, Senin (27/5/2024).

Kejagung, kata Trubus, harus mendalami berbagai fakta persidangan, termasuk soal proyek fiktif. Selain itu, juga memanggil berbagai pihaknya yang kerap disebut namanya dalam pusaran kasus tersebut.

"Saya berharap pihak-pihak yang disebut namanya, seperti BPK, salah satu yang terlibat, didalami. BPK ini kan berkali-kali disebut namanya. Qosasi disebut, MBZ disebut, Yasin Limpo disebut juga," tuturnya.

"Itu salah satu contoh. Artinya, saya harapkan nanti semua yang terlibat diusut tuntas," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement