JAKARTA - Kepolisian berhasil menangkap satu buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong alias Egi alias Robi Irawan. Namun, bermunculan asumsi adanya keterlibatan anak pejabat dalam kasus yang terjadi pada 2016 itu.
Bahkan, Ramadhani Purwadi Satsra, anak mantan Bupati Cirebon sempat terseret. Ia pun mengklarifikasi bahwa dirinya menjadi korban fitnah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Nama Ramadhani Purwadi Satsra masuk dalam pusaran asumsi masyarakat karena namanya memiliki kemiripan dengan nama satu DPO yakni, Dhani. Kendati belakangan, Polda Jabar meralat bahwa hanya ada satu DPO, yakni Pegi.
Dua nama yang sebelumnya disebut sebagai DPO yakni, Dhani dan Andi merupakan asal sebut. "Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu 26 Mei 2024.
Soal asumsi yang menyebutkan adanya keterlibatan anak pejabat juga ditepis Kombes Pol Surawan. Ia memastikan tidak ada keterlibatan anak pejabat.
"Saya tegaskan tak ada keterlibatan anak pejabat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan dalam penyelidikan ini. DPO hanya satu PS (Pegi Setiawan)," ujarnya.
"Terkait dengan apa yang disampaikan itu silakan, tapi tetap kami berpegangan pada fakta penyidikan. Jadi tidak kita berasumsi maupun di media sosial," pungkasnya.