Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada fakta orang lain dalam kasus itu di luar 8 terpidana dan 1 tersangka yang sudah diamankan, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.
Pegi ditangkap Polda Jabar di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 malam. "Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu 22 Mei 2024.
(Arief Setyadi )