Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Megakorupsi, Keberanian Jaksa Agung Diapresiasi Meski Dibayangi Teror

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |22:02 WIB
Usut Kasus Megakorupsi, Keberanian Jaksa Agung Diapresiasi Meski Dibayangi Teror
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Ia menekankan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi harus dikawal secara proporsional dan memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan dengan baik. Kejagung menurutnya, selalu bekerja secara profesional, memperhatikan aturan penegakan hukum, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Kejagung selalu bekerja profesional, memperhatikan rambu-rambu penegakan hukum yang benar, dan terukur. Proses yang dijalankan juga sesuai koridor hukum, tetap humanis, berhati nurani, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujarnya.

Penyidik Jampidsus Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Jumat 26 April 2024. Penetapan tersangka baru menambah daftar 16 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kelima tersangka yakni HL selaku pemilik manfaat PT TIN atau BO PT TIN: FL selaku marketing PT TIN; SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018; BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019,dan AS selaku Kepala Dinas ESDK Provinsi Bangka Belitung.

Kejagung membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini, dan upaya pemberantasan korupsi terus berjalan tanpa pandang bulu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement