Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Oknum Guru di Natuna Cabuli 5 Murid Sesama Jenis

Alfie Al Rasyid , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |17:16 WIB
Bejat, Oknum Guru di Natuna Cabuli 5 Murid Sesama Jenis
Oknum guru cabuli murid sesama jenis (Foto: Alfie Al Rasyid)
A
A
A

Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony mengatakan, aksi cabul itu dilakukan kepada empat murid laki-laki lainnya dengan modus yang sama. Ironisnya, perbuatan itu dilakukan sebanyak dua kali ke para korban sejak 2021 lalu.

Kasus cabul oknum ASN ini sudah pernah dilaporkan ke Dinas Pendidikan. Namun sayang, tidak ada tindakan dari pemerintah setempat.

Sementara dari kejadian ini, polisi berhasil menyita barang bukti pakaian pelaku dan para korban. Atas kejadian ini, tersangka dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement