Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Momen Anak dan Cucu Cium Tangan SYL Usai Jadi Saksi di Persidangan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |00:08 WIB
Momen Anak dan Cucu Cium Tangan SYL Usai Jadi Saksi di Persidangan
Anak cium tangan SYL usai persidangan (Foto: MPI)
A
A
A

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement