Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampung Diperiksa KPK, Bos Maktour Travel Jelaskan soal Reservasi Tiket Pesawat Umroh SYL

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |06:14 WIB
Rampung Diperiksa KPK, Bos Maktour Travel Jelaskan soal Reservasi Tiket Pesawat Umroh SYL
A
A
A

Lebih lanjut, Fuad menjelaslan kronologi pemesanan tiket pesawat pada akhir tahun itu. Menurut Fuad, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umroh, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia.

"Gini jadi waktu perjalanan yang mereka inginkan waktu itu akhir fahun. Akhir tahun kami tidak melayani karena mereka yang minta dadakan. Tapi sebagai kawan apa semua mungkin anak anak saya dikantor staf saya melihat ini ada kepentingan negara karena disitu ada pertemuan antara Kementerian Mentan dengan Saudi Arabia disitulah sebabnya kami membantunya," ujar dia.

"Karena selama ini sebenarnya kami tidak pernah hanya menjual tiket, tidak pernah. Kami harus menjual paket perjalanan umroh. Tapi mungkin staf saya melihat ada kepentingan untuk bangsa masalah pertemuan bilateral antara kementerian Mentan Indonesia maupun kementerian Saudi Arabia. Jadi kami tidak melayani karena akhir tahun kepadatan, kita tahu kan akhir tahun kalau dimana pun negara bukan cuma di Indonesia padatnya luar biasa. Jadi kami karena dadakan kami tidak melakukan reservasi hotel," sambungnya.

Menurut Fuad, kocek yang dikeluarkan rombongan SYL untuk pemesanan tiket pesawat itu cukup besar. Pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket tersebut.

"Cukup besar. Saya musti jujur karena bahwa disini mayoritas pakai bisnis class. Dibayar, dibayarkan. Jadi ada dibayarkan oleh Kementerian," tutur dia.

Fuad kembali menekankan jika dirinya kooperatif dengan menghadiri pemeriksaan serta menjelaskan pertanyaan penyidik KPK.

"Jadi disini saya musti menyatakan bahwa benar ada perjalanan yang dilakukan oleh pak syl, jadi itu benar adanya. Kami juga maktour hanya membantu memfasilitasi mendapatkan tiket," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Teranyar, KPK juga menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka TPPU. SYL diduga telah mentransfer atau mengubah bentuk uang hasil dugaan gratifikasi ke sejumlah aset.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement