Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Penyidik Bareskrim Sebut Penghapusan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Final

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |00:45 WIB
Eks Penyidik Bareskrim Sebut Penghapusan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Belum Final
Brigjen Pol (Purn) Yosepha Sri Suari (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Dengan begitu, total pelaku dalam kasus yang kembali viral setelah diangkat ke film layar lebar itu hanya 9 orang. Delapan pelaku telah divonis hukuman dan satu pelaku yakni, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Alasan polisi menghilangkan dua DPO dalam kasus itu, polisi menyimpulkan dua orang yang masuk dalam DPO karena para terpidana hanya asal sebut

"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement