Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Sempat Bermasalah, KPU Pastikan Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 29 Mei 2024 |15:26 WIB
Meski Sempat Bermasalah, KPU Pastikan Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024 serentak. Alat bantu hitung itu akan tetap digunakan meskipun terdapat sejumlah masalah pada Pemilu 2024.

"Sirekap akan kita gunakan untuk Pilkada, tentu dengan perbaikan-perbaikan. Jadi kita belajar di Pemilu 2024 untuk kita perbaiki di Pilkada 2024," ungkap Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam diskusi daring pada kanal YouTube Perludem, Rabu (29/5/2024).

Betty mengakui adanya sejumlah tantangan pada Pemilu 2024 dalam menggunakan Aplikasi Sirekap. Oleh karenanya KPU juga dipastikan akan mencari kelemahan-kelemahan yang ditemukan. Hal ini terutama dalam menampilkan data yang mengubah numerik menjadi bagan yang ditampilkan.

"Jadi bapa ibu pun menemukan data c hasil pun itu dari Sirekap dan ini akan kami perbaiki terutama ketika menampilkan data dari numerik menjadi data yang table. Ini akan kami perbaiki," sambungnya.

Betty mengatakan aplikasi Sirekap sangat membantu bukan hanya dari sisi penyelenggara untuk menghimpun data dari form C Hasil yang difoto oleh petugas KPPS. Namun peserta pemilu pun dapat mengakses hasil C Hasil yang telah difoto oleh petugas.

Nantinya petugas KPPS yang bisa mengunggah foto C hasil merupakan petugas yang telah terakreditasi. Artinya, hanya nomor-nomor yang telah terdaftar yang bisa mengirimkan foto form C Hasil.

"Jadi enggak sembarangan nomor handphone bisa mengirimkan gambar (C Hasil)," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement