"Kami mengapresiasi Unit PPA Polres Minahasa dalam penanganan Kasus ini sehingga bisa P21, walau pengawalan itu hal yang sangat penting, paling tidak mengingatkan mereka yang bertugas, karena memang pastinya kasus kan banyak bahkan menumpuk, tapi mereka boleh ada percepatan untuk kasus ini, terkhusus yang selalu membantu saya adalah Ibu Brenda Tuturoong sebagai penyidik dan juga Kanit PPA Polres Minahasa Aiptu Graf Karading," tuturnya.
Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
Diketahui kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu sekira pukul 14.00 Wita di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa dimana pelaku FU (71) melakukan pencabulan terhadap korban CT (6) di rumah pelaku.
(Fakhrizal Fakhri )