Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iming-imingi Uang, Kakek 66 Tahun Setubuhi Bocah SD di Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2024 |01:05 WIB
Iming-imingi Uang, Kakek 66 Tahun Setubuhi Bocah SD di Lampung
A
A
A

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan mengiming-imingi uang saat korban bermain di depan rumah pelaku.

"Tersangka hidupnya membujang, dia mengiming-imingi korban dengan akan memberikan uang. Pelaku ini juga tetangga korban," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Saat ini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement