BEKASI - Polisi mengungkap pembunuhan yang dilakukan Didik Setiawan (sebelumnya ditulis Didit) terhadap bocah berusia 9 tahun berinisial GH di Kota Bekasi. Didik juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Setelah dibunuh, jasad korban ditanam di dalam lubang galian.
"Pelaku dengan secara sengaja dan secara sadar melakulan perbuatan pencabulan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam konferensi pers, Senin (3/6/2024).
Firdaus menjelaskan polisi mendapati luka di area kelamin korban dalam hasil autopsi. Namun, ada atau tidaknya bekas sperma masih menunggu hasil laboratorium. Polisi juga mengungkap pelaku melakukan perbuatan cabulnya selama dua kali.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, korban dua kali dilakukan kekerasan seksual. Yang pertama pada Jumat malam, yang kedua pada Sabtu pagi," sambungnya.
Meski demikian, polisi masih belum mengungkap motif perbuatan d pelaku. Polisi juga akan mengungkap apakah ada indikasi bahwa pelaku memiliki penyimpangan seksual berupa pedofil.
"Kami terus dalami untuk perilaku pelaku sehari-harinya. Apakah dia senang anak-anak, apakah ada indikasi pedofil dan lainnya," kata dia.