LAMPUNG TENGAH - Seorang remaja berinisial AL (17) ditangkap polisi lantaran nekat memperkosa gadis berusia 12 tahun dengan modus latihan pencak silat.
Aksi tersebut dilakukan warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Kamis 16 Mei 2024.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, tersangka membuka pelatihan pencak silat di rumahnya, sedangkan korban merupakan salah satu peserta latihan.
Kapolsek menuturkan, aksi pelaku terungkap saat korban dipergoki oleh tantenya tengah berada di atas motor bersama dua lelaki.
"Korban tepergok oleh tantenya ada di motor bersama 2 pria (bonceng 3). Korban mengaku saat itu usai dirudapaksa oleh AL," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Yusvin melanjutkan, korban kemudian diajak pulang oleh tantenya. Usai mendengar perbuatan asusila yang dialami korban, keluarga langsung melapor ke polisi.
Berbekal laporan orang tua korban, kata Kapolsek, AL akhirnya ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, pada Jumat 31 Mei 2024, sekira pukul 18.00 WIB.