JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang memeras karyawan kedai ayam goreng di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dengan modus berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakui sebesar Rp2,5 juta, padahal cuma Rp400 ribu.
“Pelaku sudah diamankan. Ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Andri menjelaskan, kedua pelaku itu yakni Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem. Keduanya, kata Andri, berhasil diamankan pada Senin (3/6/2024) dini hari di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
BACA JUGA: