Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengenal Dudi Iskandar, Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dapat Medali Tertinggi PBB

Farhan Muhammad Gunawan , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |06:00 WIB
Mengenal Dudi Iskandar, Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dapat Medali Tertinggi PBB
Pelepasan jenazah Serka Anumerta Dudi Iskandar (Foto: Kemlu RI)
A
A
A

SERKA Anumerta Dudi Iskandar merupakan prajurit TNI yang gugur dalam tugas di Lebanon pada 2023, mendapatkan penghargaan medali tertinggi dari perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Dag Hamarskjold.

Deputi Wakil Tetap RI Dubes Harry Prabowo didampingi Brigjen TNI Felix Tobing sebagai Penasihat Militer RI untuk PBB dan Letkol Inf Paulus Pandjaitan sebagai Asisten Penasihat Militer RI menjadi perwakilan yang menerima langsung medali PBB tersebut dari Sekjen PBB Antonio Guteres.

Selain Serka Dudi Iskandar, Pratu Bibit Nailil yang gugur saat mengemban amanah menjadi pasukan perdamaian PBB di Kongo juga mendapatkan penghargaan yang sama.

 BACA JUGA:

Profil Serka Dudi Iskandar

Serka Dudi pernah berdinas di Pomdam III/Siliwangi. Ia melaksanakan tugas operasi luar negeri yang tergabung dalam Satgas Military Police Unit (MPU) TNI Konga XXV-O Lebanon sejak tahun 2023.

Ia diberikan tugas di luar negeri dalam rangka menjaga perdamaian dunia yang dicanangkan PBB menjadi tugas terakhirnya di militer.

Serka Dudi gugur di tengah tugasnya mengemban sebagai anggota personel Satgas SEMPU XXV-O TNI UNIFIL di Naqoura dengan jabatan Ba Pomdam III?Siliwangi.

 BACA JUGA:

Upacara pelepasan jenazah Serka Dedi digelar pada 6 September 2023. Dalam pelepasan jenazah dihadiri Dubes RI Beirut Hajriyanto Y Thohari.

Pemakaman dilangsungkan di Military VIP Lounge, Belanda RHIA. Saat upacara, Head of Mission Commander dari UNIFIL Mayor Jenderal Aroldo Lazaro Saenz memberikan pidato belasungkawa atas gugurnya salah satu putra terbaik bangsa.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement