BOGOR - Polisi mengamankan dua remaja hendak tawuran di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor. Barang bukti senjata tajam cerulit disita polisi.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 5 Juni 2024 malam. Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga adanya remaja yang hendak tawuran.
"Tim segera menuju lokasi dan menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul diduga akan melakukan tawuran," kata Azis dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Melihat kedatangan polisi, mereka langsung kocar-kacir melarikan diri. Dibantu oleh warga setempat, akhirnya berhasil mengamankan dua remaja masing-masing berinisial RDW (14) dan OT (16).