Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tergiur Kalung Emas, Pria di Sukabumi Aniaya Saudaranya Pakai Batu Asahan

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Rabu, 05 Juni 2024 |16:49 WIB
 Tergiur Kalung Emas, Pria di Sukabumi Aniaya Saudaranya Pakai Batu Asahan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

“Kemudian setelah korban tidak berdaya, dan melihat korban memakai kalung emas, pelaku mengambil kalung emas milik korban dengan berat 10 gram. Untuk motif si pelaku melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi,” ujar Kompol Ridwan Ishak.

Ridwan menambahkan, pihaknya yang menerima laporan adanya penganiayaan tersebut, lalu melakukan penyelidikan dan selang beberapa jam, kasus tersebut dapat diungkap dengan menangkap terduga pelaku AS beserta barang bukti yang digunakan sebagai alat penganiayaan.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Cibadak untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 351 ayat 2 KUHP ancamannya 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement