Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Simpan Ganja di Dapur, Dua Pengedar Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |13:55 WIB
 Simpan Ganja di Dapur, Dua Pengedar Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket besar berisikan diduga narkotika jenis ganja yang dibalut lakban warna coklat, satu paket kecil dan 5 lima bungkus kertas warna coklat yang masing-masing berisikan diduga ganja berikut tiga timbangan elektrik," jelasnya.

Barang-barang tersebut disembunyikan oleh TS dalam kardus blender yang disimpan di dapur. Dari kedua tersangka, total barang bukti yang berhasil disita diduga ganja seberat kurang lebih 882 gram.

"Yang bersangkutan mengakui semua narkotika diduga jenis daun ganja dijualbelikan atau diedarkan kembali. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement