Setelah korban tewas, untuk menutupi jejaknya, Didik kemudian membungkus jenazah bocah itu dengan karung lalu mengubur di halaman belakang rumah pelaku di Bantargebang, Bekasi.
BACA JUGA:
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan GH terungkap berawal dari kegusaran orangtua korban yang kehilangan anaknya sejak Jumat 31 Mei 2024. GH baru ditemukan tiga hari setelahnya atau pada Minggu 2 Juni 2024 dini hari.
GH ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Didik Setiawan dalam kondisi terbungkus karung. Didik langsung ditangkap polisi.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.