Setelah korban tewas, untuk menutupi jejaknya, Didik kemudian membungkus jenazah bocah itu dengan karung lalu mengubur di halaman belakang rumah pelaku di Bantargebang, Bekasi.
BACA JUGA:
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan GH terungkap berawal dari kegusaran orangtua korban yang kehilangan anaknya sejak Jumat 31 Mei 2024. GH baru ditemukan tiga hari setelahnya atau pada Minggu 2 Juni 2024 dini hari.
GH ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Didik Setiawan dalam kondisi terbungkus karung. Didik langsung ditangkap polisi.
(Salman Mardira)