Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Proyek Amarta Karya ke Dirut AirNav

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |16:19 WIB
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Proyek Amarta Karya ke Dirut AirNav
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan aliran uang korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya ke sejumlah pihak. Salah satu pihak yang diduga menerima yakni, Dirut AirNav Indonesia, Polana Banguningsih Pramesti.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika memastikan bahwa penyidikan kasus Amarta Karya masih terus berlanjut. Termasuk, soal aliran uang. Diketahui, Polana pernah diperiksa KPK berkaitan dengan aliran uang korupsi PT Amarta Karya pada Agustus 2023, silam.

"Karena penyidikannya masih berjalan dan status yang bersangkutan (Polana) masih sebagai saksi. Update (kasusnya) sebagaimana yang mas Ali Fikri sampaikan sebelumnya, masih update yang termuktahir sampai dengan saat ini,” kata Tessa Mahardika kepada awak media, Senin (10/6/2024).

Sebelumnya, KPK memeriksa Polana Banguningsih dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018 sampai 2020, pada Agustus 2023.

Polana dicecar tim penyidik KPK soal aliran uang proyek fiktif PT Amarta Karya yang diduga digunakan untuk kegiatan bisnis perusahaan. Polana diduga mengetahui aliran uang proyek fiktif untuk kegiatan bisnis tersebut.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dari proyek fiktif PT AK (Amarta Karya) ke beberapa kegiatan bisnis perusahaan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 4 Agustus 2023.

"Selanjutnya akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut ke beberapa pihak," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement