NEW YORK – Anak Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden telah dinyatakan bersalah atas ketiga dakwaan dalam persidangan senjata federal. Keputusan ini membuat dia menjadi anak Presiden AS yang masih menjabat, yang dihukum secara pidana.
Jaksa mengatakan Biden, 54 tahun, berbohong tentang penggunaan narkoba di formulir federal ketika dia membeli pistol pada tahun 2018.
Biden mengaku tidak bersalah, mengklaim bahwa dia sedang dalam masa pemulihan dari kecanduan narkoba pada saat itu dan karena itu tidak berbohong pada formulir permohonan senjata.
Panel yang terdiri dari 12 juri Delaware mencapai keputusan mereka setelah sekitar tiga jam pertimbangan.
Biden tidak menunjukkan banyak emosi saat mengetahui nasibnya. Dia menatap ke depan dengan tangan terlipat sebelum berbalik untuk memeluk beberapa rekan di tim hukumnya.
Dia menghadapi dua dakwaan terkait kebohongan tentang penggunaan narkoba pada pemeriksaan latar belakang federal, dan satu dakwaan karena memiliki senjata saat kecanduan atau menggunakan narkoba.
Setelah sidang ditunda, dia mencium dan memeluk istrinya sebelum keluar ruangan, dikawal oleh agen Dinas Rahasia.
Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia kecewa dengan hasilnya, namun bersyukur hari ini atas cinta dan dukungan dari Melissa, keluarga, teman-teman, dan komunitasnya.
Beberapa anggota keluarga Biden telah mendukungnya di pengadilan selama persidangan. Namun, hanya dua orang yang hadir saat menjalani hukuman yakni istrinya, Melissa Cohen Biden, dan James Biden, pamannya, serta saudara laki-laki Presiden AS Joe Biden.
Istri Presiden Biden, Jill, tiba di lobi pengadilan beberapa menit setelah putusan dibacakan, dan pergi bersama putra tirinya melewati kerumunan fotografer dan jurnalis.
Hakim tidak menetapkan tanggal hukuman, namun mencatat bahwa hukuman biasanya akan dilakukan dalam waktu 120 hari setelah hukuman dijatuhkan.
Abbe Lowell, pengacara Hunter, mengatakan dia akan dengan penuh semangat mengejar semua tantangan hukum yang tersedia bagi Hunter.
(Susi Susanti)